Merujuk surat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Kabupaten Barito Timur Nomor 800/1029/I.1/BKPSDM tanggal 11 Desember 2024 hal
Permohonan Penjadwalan Ulang Peserta Seleksi Kompetensi PPPK di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Barito Timur, dengan ini kami sampaikan Badan Kepegawaian
Negara (BKN) dapat mengakomodir penyesuaian jadwal seleksi kompetensi yang
diajukan sebagaimana tersebut dalam surat.
Adapun perubahan jadwal peserta sesuai Pengumuman di bawah ini