HASIL SELEKSI KOMPETENSI PPPK NON GURU PASCA SANGGAH

Berdasarkan Pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor : 13/PANPEL.BKPSDM/CASN/XI/2021 tanggal 13 Nopember 2021 tentang Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru Pra Sanggah Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2021 dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13592/B-KS.04.03/SD/K/2021 tanggal 26 Oktober 2021 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tahun 2021 dan setelah melalui masa sanggah.

Masa sanggah peserta dari tanggal 15 s.d 18 Nopember 2021 dengan ketentuan Panitia Seleksi lnstansi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Kabupaten Barito Timur dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari peserta.

Peserta menyangggah hasil nilai seleksi kompetensi berjumlah 1 orang dan sanggahan peserta ditolak.

Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Pemerintah Kabupaten Barito Timur yang dinyatakan Lulus Tahap Akhir adalah sejumlah 22 ( dua puluh dua) peserta.

Peserta yang lulus wajib mengikuti proses pengusulan Nomor Induk (NI) Calon PPPK dan hanya peserta yang memenuhi persyaratan administrasi yang diusulkan untuk penetapan NI PPPK ke Badan Kepegawaian Negara dan memperoleh Surat Keputusan Pengangkatan PPPK oleh Bupati Barito Timur.

Peserta yang dinyatakan lulus agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun SSCASN masing-masing peserta.

Download Pengumuman Nomor : 15/PANPEL.BKPSDM/CASN/XI/2021 tentang Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Pasca Sanggah Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16 − 8 =