Penilaian Sikap Perilaku Peserta Latsar CPNS Pemerintah Kabupaten Barito Timur Gelombang I dan Gelombang II TA 2022

Diberitahukan kepada Para Peserta Latsar CPNS Pemerintah Kabupaten Barito Timur Gelombang I dan Gelombang II bahwa Penilaian Sikap Perilaku pada Masa Aktualisasi di Instansi Asal Peserta bisa mulai diberikan oleh para Mentor

Perlu kami sampaikan sesuai Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor: 93/K.1/PDP.07/2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Latsar CPNS bahwa Penilaian Sikap Perilaku ini mempunyai bobot sebesar 15%, dimana Mentor menilai sikap perilaku Peserta selama Distance Learning melalui Aktualisasi di tempat kerja (Habituasi/ Off Campus) dan pembelajaran penguasaan Kompetensi Teknis Bidang Tugas.

Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon kepada para Peserta dapat menyampaikan/ mengkomunikasikan/ mengkoordinasikan hal-hal dimaksud di atas kepada Mentor-nya masing-masing untuk sesegera mungkin dapat mengisi/ menginput nilai pada tautan/ link sebagaimana yang telah kami sampaikan pada Surat Kepala BKPSDM Kabupaten Barito Timur Nomor 893.3/722/II.2/BKPSDM Perihal Pelaksanaan PKTBT (LATSAR) CPNS Formasi Umum Tahun 2019 Golongan III dan Golongan II Pemerintah Kabupaten Barito Timur T.A 2022.

Untuk kemudahan memberikan Penilaian Perilaku dapat mengakses tautan/ link berikut :


Form Penilaian Perilaku



Ada yang bisa kami bantu?