Peserta wajib mengetahui dan memastikan titik Lokasi seleksi kompetensi
minimal 1 (satu) hari sebelum dilaksanakan seleksi dan sesuai dengan jadwal
yang tertera di Kartu peserta ujian seleksi.
- Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Periode I wajib hadir dan mengikuti ujian
sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan; - Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Periode I tidak diperkenankan mengubah
jadwal dan lokasi yang telah ditentukan ; - Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Periode I wajib mencetak Kartu Tanda
Peserta Ujian dengan printer berkualitas baik, melalui laman
https://sscasn.bkn.go.id setelah jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi
diumumkan; - Dalam proses seleksi ini tidak dipungut biaya;
- Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi
ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat
menjadi PPPK, Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan BKN berhak
membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai PPPK; - Setiap informasi yang terkait dengan seleksi ASN akan diumumkan secara
resmi melalui situs bkpsdm.baritotimurkab.go.id Peserta seleksi diharapkan
mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui
situs tersebut; - Pengantar peserta seleksi berhenti di drop zone yang sudah ditentukan dan
dilarang menunggu dan/atau berkumpul di sekitar lokasi seleksi; - Biaya transportasi, akomodasi, dan konsumsi yang dikeluarkan peserta
selama mengikuti seleksi menjadi tanggungan masing-masing peserta; - Akuntabilitas nilai Seleksi Kompetensi PPPK secara livescoring dapat
disaksikan secara live melalui media youtube dengan kanal BKN; - Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi
tanggung jawab peserta
Informasi lebih lengkap silahkan unduh pengumuman di bawah ini