Ketentuan pelaksanaan SKD Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Barito Timur Tahun, sebagai berikut:
- Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai;
- Peserta wajib membawa:
a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
Pastikan nomor peserta yang tertera pada pengumuman ini, sama dengan
yang di Kartu Tanda Peserta Ujian hasil unduh di sscasn;
info lebih lengkap silahkan unduh pengumuman di bawah ini