JADWAL SKD CPNS KAB. BARITO TIMUR TA. 2024

Ketentuan pelaksanaan SKD Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Barito Timur Tahun, sebagai berikut:

  1. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai;
  2. Peserta wajib membawa:
    a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli

Pastikan nomor peserta yang tertera pada pengumuman ini, sama dengan
yang di Kartu Tanda Peserta Ujian hasil unduh di sscasn;

info lebih lengkap silahkan unduh pengumuman di bawah ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eleven + 7 =