FINALISASI PENDATAAN TENAGA NON ASN

Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, Nomor B/1917/M.SM.01.00/2022 tanggal 29 September 2022 tentang Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Surat Plt. Kepala BKN Nomor 33302/B-SI.01.01/SD/K/2022 tanggal 7 Oktober 2022 Hal Jabatan Yang Tidak Sesuai Dengan Ketentuan Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Sesuai Verifikasi dan Validasi BKN bahwa Jabatan Pengemudi, Tenaga Kebersihan, Satuan Pengamanan dan Jabatan sejenisnya dapat dilakukan melalui tenaga alih daya (Outsourcing), dan tidak termasuk dalam data dasar Non ASN.
  2. Pendataan dilaksanakan Bukan untuk mengangkat Tenaga Non ASN menjadi ASN, namun bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.
  3. Data rekap jumlah hasil akhir terakhir Tenaga Non ASN yang masuk Pendataan;
    a. Tenaga Honorer Kategori II (THK-2) : 68 orang (LAMPIRAN I)
    b. Tenaga Non ASN : 2647 orang (LAMPIRAN II)
    c. Data keseluruhan : 2715 orang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

two × five =