PENGUMUMAN NOMOR : 21/PANPEL.BKPSDM/CASN/I/2022 TENTANG
HASIL SELEKSI KOMPETENSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) GURU TAHAP 2 DAN PERSYARATAN ADMINISTRASI PENETAPAN NOMOR INDUK
CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (CPPPK)
PEMERINTAH KABUPATEN BARITO TIMUR
TAHUN ANGGARAN 2021
Peserta yang dinyatakan lulus sebagaimana pada angka 3 agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen persyaratan NI PPPK Guru secara elektronik melalui akun masing-masing mulai tanggal 20 Januari 2022 s/d 4 Pebruari 2022
Pemanggilan peserta dan pemberitahuan lanjutan mengenai dokumen usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 21 Januari 2022 di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Barito Timur. (Wajib Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19 dan Pakaian kemeja putih – celana/rok hitam – hijab hitam).
Jadwal Pengujian Kesehatan Jasmani dan Rohani serta tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif (bebas NAPZA) oleh Tim Penguji Kesehatan RSUD Tamiang Layang (biaya tanggung oleh peserta)
Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi dapat menghubungi Helpdesk Panitia Seleksi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Barito Timur di Nomor WA 0812-5392-2199